Breaking News

Satreskrim Polres Wajo Gerak Cepat Sikapi Aduan Aktivitas Judi di Tanasitolo

Tim Reskrim Polres Wajo, musnahkan property yang kerap digunakan berjudi, Selasa (7/5) sore tadi.
Sengkang, SwaraIndependen.Com-- Sekaitan dengan adanya aduan dan keluhan masyarakat soal adanya aksi perjudian berupa Judi Sabung Ayam dan Dadu yang diduga kerap terjadi di wilayah hukum Polres Wajo, Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo bergerak cepat melakukan penindakan. Tim bergerak menuju Kecamatan Tanasitolo dan Kecamatan Sabbangparu, yang disebut-sebut sebagai tempat aksi judi yang meresahkan warga tersebut, Selasa (7/5) sore tadi.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, kepada wartawan membenarkan hal tersebut, sembari mengatakan, dengan adanya aduan masyarakat atas adanya indikasi praktek perjudian, pihaknya melalui Satreskrim Polres Wajo dan bekerjasama dengan Polsek Tanasitolo langsung menindak lanjuti dan langsung bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan aktivitas perjudian.

"Kami sudah bergerak dan tindak lanjuti cepat dengan adanya aduan masyarakat terkait praktek judi dan sekitar Ashar, Selasa tanggal 7 Mei 2024 (hari ini, Red) lansung menuju lokasi dan melakukan penindakan," ungkap Iptu Alvin.

Saat anggota tim turun langsung ke lokasi berhasil menemukan salah satu tempat yang kerap dijadikan aktivitas judi tersebut dan berhasil menemukan beberapa alat serta tenda dan tempat yang diduga dijadikan aktivitas judi. 

"Lokasi tempat yang diduga jadi praktek perjudian berhasil ditemukan dan melakukan pemusnahan lokasi, namun saat dilakukan tindakan tidak ada terjadi aktivitas perjudian sama sekali, hanya lokasi yang kami temukan," tambahnya. 

Selain itu Iptu Alvin Aji Kurniawan, menghimbau masyakarat untuk selalu membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Wajo untuk selalu membantu dan memberikan informasi jika menemukan hal hal yang melanggar hukum dan menganggu ketentraman masyarakat.*

(Ist/Agisto)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN