MAKASSAR, SWARAINDEPENDEN.COM-- Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin berhasil menangkap sebanyak 40 orang terduga anggota sindikat Passobis atau pelaku penipuan digital dalam sebuah operasi, di Kabupaten Sidrap, Kamis (24/4/2025) malam lalu.
Penangkapan puluhan terduga pelaku penipuan dengan menggunakan sarana telepon selular yang meresahkan warga selama ini, mendapat dukungan banyak pihak, utamanya masyarakat yang risih dengan kelakuan para pelaku.
Namun, masyarakat kembali harus menelan kekecewaan, karena dari 40 orang terduga yang berhasil diamankan anggota TNI tersebut, 37 diantaranya dibebaskan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, dengan dalih demi Undang-Undang.
Pelaku dibebaskan, sebanyak 37 orang karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan. Sedangkan yang 3 orang tetap ditahan setelah ditemukan beberapa bukti yang cukup, untuk selanjutnya ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Sebelumnya, ramai diberitakan di media terkait operasi yang dilakukan Detasemen Intel Kodam XIV Hasanuddin, berhasil mengamanman 40 orang terduga pelaku kejahatan digital. Para pelaku diamankan di sebuah rumah besar di Kabupaten Sidrap, Kamis malam (24/4/2025).
Menurut Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XIV/HSN, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan, penangkapan terduga Passobis ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban.
Hal tersebut diungkapkan Gatot pada konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
“Sindikat penipuan ini telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar,” kata Gatot.
Gatot menyebut, para pelaku Passobis ini umumnya berusia antara 15 hingga 45 tahun dan masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Lanjut, Kolonel Gatot mengungkapkan, bahwa penangkapan para pelaku ini dilakukan di sebuah rumah besar di Sidrap.
Dari rumah tersebut, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Markas Kodam XIV/Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diungkapkan juga oleh Gatot, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp150 juta per bulan.
"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp 70-150 juta. Dengan jumlah korban 20-30 orang dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapatan yang mereka dapatkan," ujar Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto kepada wartawan, Jumat (25/4/2025) malam.
Gatot mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuannya dengan modus bervariasi. Mereka kerap mengaku sebagai anggota TNI kepada calon korbannya, dan melakukan penipuan modus jual beli.
"Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari Kodam," ungkap Gatot.
"Ada juga penipuan jual beli online, jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," tambahnya.
Juga Gatot mengungkapkan, sindikat penipuan ini mengatasnamakan dirinya Putra 99. Pimpinannya diketahui adalah seorang pria bernama H Kasri alias HK
"Para pelaku diketahui tergabung dalam kelompok bernama Putra 99, yang dipimpin oleh seseorang berinisial HK," ucap Gatot.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain 144 unit handphone, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 alat cetak resi, 1 HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.
Para pelaku kemudian diserahkan bersama barang bukti ke pihak kepolisian. Yang kemudian setelah dilakukan pendalaman, Polda Sulsel melepas 37 terduga pelaku penipuan secara online atau Passobis teraebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan, 37 orang terduga passobis Sidrap dilepas karena penyidik tidak menemukan bukti tindak pidana setelah 24 jam pelaku diserahkan Kodam Hasanuddin.
“Dari 40 tersebut, yang 3 orang sudah kita tahu perannya dan sekarang dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37 orang ini karena sudah lewat 24 jam sejak kita terima, akan kita kembalikan ke keluarganya,” ujar Didik pada konferensi pers yang disiarkan secara langsung akun Instagram Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025).
Didik katakan, meski telah melepas 37 terduga pelaku tersebut, Polda Sulsel tetap menyita 144 handphone yang diduga digunakan untuk diperiksa secara digital forensik.
“Kita mengangkat data-datadari ponsel, kemudian kita menganalisis, dengan begitu kita mengetahui apa yang mereka lakukan,” kata Didik.
Dari ratusan handphone terduga Passobis yang telah diperiksa, Polda Sulsel menemukan data adanya diduga sebagai 41 orang korban.
Didik menyebut, puluhan orang yang diduga korban ditawari jual-beli handphone, investasi dalam negeri hingga modus investasi modal di luar negeri.
“Kita menemukan korban sebanyak 41. Jadi ada korban 41, modusnya melakukan jual-beli handphone. kemudian melakukan investasi dalam negeri dan investasi luar negeri,” ungkap Didik.
Dari 41 korban, diantaranya dengan modus jual beli 31 orang, investasi dalam negeri ada 3 orang, dan investasi luar negeri ada 7 orang.
Korban yang bersedia diperiksa hanya 3 orang dan yang lain tidak bersedia dan belum siap. Ada yang kerugiannya 1 juta, ada yang 500. Domisili mereka di luar sulawesi selatan
Korban yang pertama diperiksa itu kerugiannya 8 juta, kemudian yang kedua di Pontianak, kerugiannya 3 juta dan ketigaa di semarang tapi mereka keberadaannya ada di Singapura ini kerugiannya 30 juta.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, status 3 terduga passobis yang tetap ditahan statusnya kini naik ke tahap penyidikan.
Dedi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan online untuk segera melapor ke Polda Sulsel dengan membawa bukti-bukti.
“Yang tiga ini kita tingkatkan statusnya ke penyidikan. Saksi atau pelapor yang merasa jadi korban, yang bersedia diperiksa dan membawa medianya itu bisa handphone, laptop. Nanti kita analisa percakapannya,” jelas Dedi.
Setelah melakukan investasi, pihaknya mengangkat data, kemudian menganalisis, dengan begitu pihak kepolisian mengetahui apa yang mereka lakukan.
Kita menemukan korban sebanyak 41. Jadi ada korban 41, modusnya melakukan jual beli handphone. kemudian melakukan investasi dslam negeri dan investasi luar negeri
Korban jual beli 31, investasi dalam negeri ada 3 dan investasi luar negeri ada 7. Dari 41 itu, yang bersedia diperiksa hanya 3 orang dan yang lain tidak bersedia dan belum siap. Ada yang kerugiannya 1 juta, ada yang 500. Domisili mereka di luar sulawesi selatan
Korban yang pertama diperiksa itu kerugiannya 8 juta, kemudian yang kedua di Pontianak, kerugiannya 3 juta dan ketigaa di semarang tapi mereka keberadaannya ada di Singapura ini kerugiannya 30 juta.
Jadi sampai saat ini ada 3 yang sudah bersedia diperiksa. Jadi yang ketiga ini tentu, sudah kita lakukan digital forensik supaya diketahui pelakunya.
"Dari 40 tersebut, yang tiga orang sudah kita tahu perannya dan sekarang dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37 karena ini baru magrib kita terima akan dikembalikan ke keluarganya," tandasnya.*
(Ist/Redaksi)
0 Komentar