PINRANG, SWARAINDEPENDEN.COM--Perhelatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, resmi ditutup Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj Fatmawati Rusdi, di Alun-Alun Taman Siswa Masamba, Sabtu (19/4/2025).
Kafilah Kabupaten Pinrang berhasil keluar sebagai juara umum dengan perolehan sebanyak 13 medali, terdiri dari 3 Emas, 2 Perak, dan 8 Perunggu, serta 6 juara Harapan I, dan 3 juara Harapan II. Atau dengan raihan skor tertinggi sebanyak 182 poin, mengungguli kafilah dari seluruh kabupaten/kota.
Bupati Pinrang, HA Irwan Hamid SSos, yang menerima langsung Piala Juara Umum, mengaku sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan pendamping Kafilah Kabupaten Pinrang atas keberhasilan tersebut.
“Saya sangat bangga, ini adalah hasil dari kerja keras, semangat, dan dedikasi para peserta serta pembinaan yang terus-menerus dari para pendamping dan pihak terkait. Semoga prestasi ini terus kita pertahankan bahkan kita tingkatkan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Bupati Irwan Hamid.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menyebutkan bahwa prestasi ini tidak hanya membanggakan, namun juga menjadi bukti bahwa Pinrang mampu bersaing dalam pengembangan syiar Islam, khususnya dalam bidang Tilawah Al-Qur’an dan Hadits.
Raihan prestasi gemilang yang dicapai Kafilah Kabupaten Pinrang ini, sangat luar biasa. Kabupaten Pinrang berhasil mengkandaskan dominasi kafilah kota Makassar pada gelaran STQH tingkat provinsi Sulawesi Selatan beberapa tahun terkahir.
Diketahui, sebelumnya kafilah Kota Makassar secara berturut-turut dalam 3 kali pelaksanaan STQH tingkat provinsi meraih Juara Umum, yaitu pada STQH di Kabupaten Tana Toraja tahun 2019, STQH di Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2021, dan STQH tahun 2023 di Kabupaten Selayar.
Tahun ini, Kafilah Kota Makassar, hanya berhasil menduduki peringkat kedua, dengan perolehan medali sebanyak 9 medali, terdiri dari 5 Emas, 2 Perak, dan 2 Perunggu. Atau dengan perolehan skor 147 poin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj Fatmawati Rusdi, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar raihan prestasi ini menjadi refleksi dari komitmen Pemerintah Daerah dalam membina dan mengembangkan kemampuan generasi muda di bidang keagamaan.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang telah sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan STQH tahun ini.
STQH XXIII tingkat provinsi tahun 2025 ini diikuti 468 peserta dari 24 kabupaten/kota se Sulawesi Selatan dan 14 orang kafilah afirmasi untuk berkompetisi pada 4 cabang dan 11 golongan lomba.
Berikut daftar 10 besar perolehan poin STQH XXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan:
1. Kabupaten Pinrang – 182 poin
2. Kota Makassar – 147 poin
3. Kabupaten Pangkep – 92 poin
4. Kabupaten Luwu Utara – 75 poin
5. Kabupaten Wajo – 62 poin
6. Kabupaten Sidrap – 57 poin
7. Kabupaten Bone – 48 poin
8. Kabupaten Maros – 45 poin
9. Kabupaten Takalar – 42 poin
10. Kabupaten Enrekang – 40 poin
Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam pembinaan generasi Qur’ani yang unggul dan berprestasi.*
(Noor Hidayat)
0 Komentar