Breaking News

Polres Pinrang Ungkap 7 Kasus Berskala Besar dalam 2 Pekan

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani SIK, saat Konferensi Pers, Rabu (23/4/2025) (Foto: Ist/SWIN)
PINRANG, SWARAINDEPENDEN.COM-- Sebanyak 7 kasus kriminal berskala besar berhasil dibongkar jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pinrang dalam beberapa pekan terakhir ini. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani SIK, dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Pinrang, Rabu (23/4/2025)

Dalam siaran persnya, AKBP Edy Sabhara, menyebutkan sebanyak 7 kasus berhasil diungkap, dengan total 20 orang tersangka telah diamankan, serta 3 orang lainnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolres yang baru 2 pekan menjabat di Polres Pinrang ini, juga mengungkapkan, sejumlah pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena melawan saat hendak diamankan.

Lanjut, Edy Sabhara menjelaskan,  kasus-kasus yang diungkap meliputi berbagai jenis tindak pidana, mulai dari sabung ayam, pencurian ternak, jambret, pencurian brangkas, penipuan online, pembunuhan dan menghilangkan nyawa seseorang/kelalaian sehinggah nyawa orang menghilang. 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Resmob dan Intel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pinrang,” ujar AKBP Edy Sabhara.

Terkait tiga DPO dalam kasus pembunuhan di kompleks BTN, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu mereka. 

“Saya tidak akan membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran di wilayah hukum Polres Pinrang, terlebih jika sudah menghilangkan nyawa seseorang,” tegas  Edy.

“Kami mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri. Kepolisian tidak akan berhenti sampai para pelaku tertangkap,” tambahnya.

Polres Pinrang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. 

Kapolres juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Dalam Konferensi Pers tersebut, diumumkan 7 kasus tersebut, diantaranya, Judi Sabung Ayam di area perkebunan, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, dengan tersangka 2 orang berhasil diamankan beserta barang bukti 6 ekor ayam yang telah diadu, 1 tas berwarna merah berisi 12 bilah taji ayam.

Pencurian Ternak di Lingkungan Pao, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, 2 orang dan barang bukti 2 box styrofoam berisi daging sapi yang sudah terpotong, 1 parang berukuran 30 cm, 1 parang berukuran 20 cm, 1 sepeda motor Honda PCX berwarna merah dengan nopol DP 3196 SR, 1 mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nopol DP 1486 RB, 1 tali tambang sepanjang 13 meter, 1 handphone Vivo.

Sedangkan kasus di Karapua, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, 1 orang tersangka yang merupakan residivis jambret, diamankan barang bukti 1 Unit motor Yamaha NMAX beserta helm, yang digunakan melancarkan aksinya. 

Lalu, kasus Pencurian Brankas di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, pelakunya 2 orang diamankan di Samarinda. 

Barang bukti 1 brankas berwarna hitam, 1 sepeda motor Honda Genio berwarna putih dengan nopol DP 3842 SE, uang tunai Rp. 272.000.000 (Dua ratus tujuh puluh dua juta rupiah), 1 linggis berwarna hitam dengan panjang gagang 96 cm, panjang mata linggis 32,5 cm dan panjang keseluruhan linggis 128,5 cm, dan 2 gerinda berwarna biru dan putih.

Untuk kasus penipuan pelaku 1 orang diamankan di Majene Provinsi Sulawesi Barat.

Selanjutnya, kasus pembunuhan di di Kampung Tassokkoe dan BTN Griya Tassokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, pelakunya ada 11 orang, 3 orang diantaranya DPO. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Avansa, Scoopy dan STNK.

Sedangkan kasus mayat yang ditemukan di pematang sawah Desa Bunging, pelakunya 1 orang dan sudah diamankan.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim AKP Andi Reza Pahlawan STrK SIK., Kasat Intelkam AKP Erwin Amran SSos MH, Kasi Humas AKP Darwis Maniaga SPdi, Kasi Propam Iptu Silahuddin SPd, anggota Satreskrim Polres Pinrang.*

(Noor Hidayat/Red)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN