![]() |
Illustrasi: RRINews.com |
SOPPENG, SWARAINDEPENDEN.COM-- Sepekan terakhir ini, dunia maya dihebohkan dengan viralnya sebuah kasus tabu yang terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Bur (30), diduga menghamili mertuanya sendiri, inisial Ftr (36) (nama inisial demi masa depan bayinya), warga Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Yang lebih menghebohkan, beredarnya kabar yang menyebutkan, jika sang menantu telah menceraikan istrinya yang bernama Aulia (21) dan menikahi mertuanya, yang tidak lain ibu kandung istrinya.
Namun kabar terkait pernikahan antara menantu dan mertua tersebut, dibantah Kepala Desa Abbanuange, Buhari.
Kepada wartawan, Buhari mengatakan, kabar itu tidak benar. Tidak ada pernikahan antara keduanya. Bahkan perceraian antara Bur dan istrinya Aulia juga belum terjadi.
"Tidak benar itu. Sampai sekarang belum ada pernikahan antara keduanya," ujar Buhari yang ditemui di salah satu warung kopi di Watansoppeng, Minggu (25/5/2025).
Lanjut Buhari katakan, jangankan menikah, bercerai pun belum terjadi. Proses perceraian antara keduanya, baru akan berlangsung tanggal 27 Mei 2025 mendatang.
Menurut Buhari, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan semua pihak, untuk mencari solusi atas masalah ini. Pasalnya, sebagai Pemerintah Desa, ia berpendapat, tidak akan terjadi pernikahan antara menantu dan mertua, meskipun sudah menceraikan istrinya. Karena bertentangan dengan syariat Islam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut mulai terungkap, ketika sang mertua melahirkan seorang bayi perempuan, pada Minggu (4/5/2025).
Sejak itu, warga Desa Abbanuange mulai heboh dan terkejut dengan kelahiran sang bayi. Karena diketahui, yang bersangkutan sudah menjanda sejak 2 tahun lalu ditinggal mati oleh suaminya.
Situasi semakin panas, karena yang dicurigai sebagai ayah dari sang bayi, adalah Bur, menantunya sendiri, atau suami dari anak kandungnya. Bahkan kecurigaan juga datang dari Aulia, istri dari Bur, yang diperkuat atas kecurigaan beberapa orang, bahwa hubungan terlarang mereka sudah lama.
Namun, tuduhan tersebut, dibantah oleh sang mertua, hubungan dengan menantunya disangkali. Bahkan ia sempat menyebut seorang pria bernama Gilang yang berdomisili di Palu, Sulawesi Tengah, sebagai ayah dari bayinya.
Hal yang sama dengan sang mertua, lelaki Bur (menantu, Red) malah diam saja ketika ditanya, setelah sebelumnya sempat juga menyangkal.
Berbeda dengan keduanya, Aulia (sang istri, Red), tetap mencurigai hubungan mereka sehingga murka dengan keduanya. Lantaran itu, sang istri menggugat cerai suaminya. Proses sidang perceraian baru akan berlangsung 27 Mei 2025 mendatang.
Salah seorang tetangga dari perempuan Ftr menceritakan kronologi kejadian awal terungkapnya kasus tersebut. Menurutnya, (mertua, Red) sebenarnya memang sudah lama meninggalkan rumahnya di Taccampu Desa Abbanuange Kecamatan Lilirilau. Informasinya, ia tinggal di Parepare.
Tetapi, sehari sebelum melahirkan, Ftr datang dan menginap di rumahnya. Keesokan harinya, bermaksud kembali ke Parepare, namun karena ban mobilnya kempes, Ftr kembali ke rumahnya. Ironisnya, tiba-tiba melahirkan di rumahnya dan lahirlah sang bayi.
"Dia sebenarnya sudah mau pulang, tapi kempes ban mobilnya. Akhirnya dia naik kembali ke rumahnya. Di dalam rumah, ternyata melahirkan bayi perempuan," tutur tetangganya.*
(Agus Iskandar)
0 Komentar