Breaking News

Pasca Viral Video Dokter Tolak Pasien, RS Unhas Klarifikasi via Siaran Pers

Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Foto: Ist/SWIN)

MAKASSAR, SWARAINDEPENDEN.COM-- 
Sebuah rekaman video beredar di beberapa platform media sosial yang memperlihatkan seorang dokter dan pasien masih di dalam mobil, dengan narasi yang diduga dari suara perekam, mengatakan, seolah-olah terjadi penolakan pasien gawat darurat oleh RS Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, menghebohkan media sosial, Rabu (30/4/2025) kemarin.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang petugas medis mendekati ambulans dan memeriksa kondisi pasien. Namun, si perekam melihat respons lambat dari pihak medis, sehingga memicu kemarahannya. 

Pria perekam tersebut yang diduga sopir ambulans, mengatakan seolah-olah pasien yang diantarnya tidak dilayani.

Sang Sopir mempertanyakan kepada dokter tersebut, mengapa pasien tak langsung ditangani padahal kondisinya terlihat kritis. Petugas yang diduga seorang dokter tersebut, sempat melarang perekaman dengan dalih aturan rumah sakit, namun si perekam tetap melanjutkan sambil bicara protes.

Hal tersebut mengundang reaksi pihak RSP Unhas untuk melakukan klarifikasi yang dikirimkan berupa siaran pers malam itu juga (Rabu (30/4), Red).

Rekaman video tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman publik. Sehingga pihak rumah sakit membantah keras tudingan penolakan dan menyebut pasien tetap diberikan layanan meski IGD dalam kondisi penuh.

“RS Unhas tidak pernah menolak pasien gawat darurat. Kami tetap menangani pasien sesuai prosedur meskipun kapasitas IGD saat itu penuh,” tegas manajemen dalam pernyataannya.

Dalam kronologi yang dipaparkan, pasien laki-laki berusia 66 tahun tiba sekitar pukul 21.30 Wita menggunakan ambulans. Seorang perawat segera memeriksa tanda vital, lalu memanggil dokter jaga yang kemudian menilai kondisi pasien sebagai darurat.

Namun karena IGD disebut penuh, pasien diminta tetap berada di atas brankar ambulans sementara tindakan medis dilakukan di situ.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang protokol penanganan pasien kritis di saat IGD mengalami overkapasitas. Apakah rumah sakit telah memiliki sistem triase darurat yang fleksibel untuk memastikan pasien tak hanya diperiksa, tapi juga segera distabilisasi di ruang yang layak?

Menangani pasien di dalam ambulans jelas bukan solusi ideal, apalagi jika berlangsung hingga satu jam lebih sebelum tersedia tempat tidur.

Meski akhirnya pasien dipindahkan ke IGD dan dirawat lebih lanjut, momen krusial di awal kedatangan justru menjadi sorotan utama

Lebih lanjut, rumah sakit juga menyoroti tindakan perekaman video sebagai pelanggaran aturan privasi dan menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi keliru.

Namun langkah itu justru dinilai sebagai bentuk pembelaan defensif yang berpotensi membungkam kritik alih-alih melakukan introspeksi.

Berikut klarifikasi RS Unhas yang telah diunggah di Instagram resminya;

  • Sekitar pukul 21.30 Wita, seorang pasien laki-laki berusia 66 tahun tiba di depan IGD RS Unhas menggunakan ambulans;

  • Petugas keamanan RS segera memanggil perawat yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pasien yang masih berada di atas ambulans;

  • Selanjutnya perawat yang bertugas (Tn. A), segara melakukan pemeriksaan tanda vital pasien di atas ambulans dan menjelaskan bahwa ruang IGD saat itu penuh dengan delapan pasien, serta terdapat dua pasien lain yang sedang menunggu antrean masuk IGD;

  • Kedua pasien tersebut adalah seorang perempuan berusia 18 tahun dengan keluhan sesak napas dan jantung berdebar, serta seorang laki-laki berusia 50 tahun dengan keluhan nyeri dada dan kondisi lemas;

  • Perawat kemudian memanggil Dokter S yang sedang bertugas jaga di IGD untuk segera memeriksa pasien di atas ambulans sambil melaporkan hasil pemeriksaan tanda vital;

  • Dokter S segera keluar dan memeriksa pasien, menilai kesadaran pasien yang tampak tidak sadar namun memberikan respons membuka mata saat dipanggil;

  • Dokter menanyakan keluhan dan riwayat penyakit pasien kepada keluarga, yang juga menunjukkan berkas resume medis pasien dan rencana kontrol di Poliklinik Penyakit Dalam RS Unhas keesokan harinya;

  • Keluarga menjelaskan bahwa pasien tidak makan dan minum sejak pagi sehingga merasa lemas dan mengalami nyeri pada kedua lutut;

  • Pemeriksaan tanda vital menunjukkan tekanan darah, nadi dan pernapasan yang tidak normal. Dokter menyimpulkan pasien membutuhkan penanganan segera;

  • Dokter menjelaskan kepada keluarga bahwa IGD sedang penuh dan ada pasien lain yang sedang antre untuk masuk;

  • Keluarga pasien tetap menginginkan agar pasien segera ditangani di RS Unhas;

  • Pada saat pemeriksaan berlangsung, seorang laki-laki merekam video tanpa izin dan mengganggu proses pemeriksaan;

  • Dokter menegaskan larangan merekam tanpa izin di fasilitas pelayanan kesehatan khususnya selama tindakan medis berlangsung dan menjelaskan kondisi IGD yang penuh serta pasien yang sedang antre;

  • Dokter mengajak pria tersebut yang sedang melakukan perekaman untuk melihat kondisi pasien lain yang menunggu, namun pria tersebut menolak dan tetap merekam;

  • Dokter kemudian mengabaikan pria tersebut untuk dapat fokus merawat pasien dan menjelaskan kepada keluarga bahwa pasien dapat ditangani di RS Unhas dengan catatan pasien tetap dirawat di atas brankar ambulans karena semua brankar di IGD sudah terpakai;

  • Dokter juga memohon pengertian pasien lain yang sedang menunggu untuk mengutamakan pasien yang kondisinya lebih gawat;

  • Dokter memberikan instruksi kepada perawat untuk melakukan prosedur tindakan medis serta mengambil sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium, sementara keluarga pasien melakukan pendaftaran administrasi;

  • Pasien mulai mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, dan keluarga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi serta mengucapkan terima kasih kepada dokter;

  • Setelah pemberian cairan infus, tekanan darah pasien sudah mulai membaik dan pasien mulai sadar dengan tanda vital yang membaik;

  • Dokter menjelaskan bahwa beberapa pasien di dalam IGD akan segera dipindahkan ke ruang perawatan sehingga tempat tidur di IGD dapat digunakan untuk pasien yang menunggu;

  • Sekitar satu jam kemudian, tempat tidur di IGD tersedia dan pasien yang menunggu, termasuk pasien di atas brankar ambulans, dapat masuk dan mendapatkan penanganan lebih lanjut;

  • Sekitar pukul 00.00 Wita, hasil laboratorium telah di dapatkan dan pasien dikonsultasikan ke bagian penyakit dalam untuk penanganan lanjutan. Pada pukul 02.00 Wita, pasien dipindahkan ke kamar perawatan untuk perawatan lebih lanjut.

“Kapasitas IGD yang terbatas pada saat kejadian menyebabkan beberapa pasien harus menunggu antrean, namun prioritas utama tetap diberikan kepada pasien dengan kondisi yang paling gawat dan membutuhkan penanganan segera," jelas manajemen RS Unhas.

“Kami meminta pihak yang merekam dan menyebarkan informasi tidak benar tersebut untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik guna meluruskan fakta. Selanjutnya bagi pihak-pihak yang berupaya untuk mencemarkan nama baik Rumah Sakit kami, maka kami tidak akan segan untuk menempuh upaya hukum,” tegasnya.*

(Ist/Redaksi)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN