Proses Evakuasi mayat korban lelaki Bahri (37), warga Dusun II Desa Pallae, Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, Minggu (8/6/2025) pagi tadi. (Foto: Ist/SWIN)
BONE, SWARAINDEPENDEN.COM-- Mayat seorang pria bernama Lelaki Bahri (37), nelayan asal Dusun II Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, ditemukan mengapung di aliran sungai perbatasan Desa Watu dan Desa Nagauleng, Minggu (8/6/2025) pagi tadi.
Korban diduga mengidap gangguan jiwa dan merupakan pelaku penganiayaan di Desa Pallae Kecamatan Cenrana pada Jum'at (6/6/2025) lalu.
“Penemuan mayat terjadi pada pukul 06.50 WITA di belakang rumah milik Haji Sarif,” kata Kasi Humas Polres Bone IPTU Rayendra Muchtar S H, Minggu (8/6/2025).
“Korban saat ditemukan mengenakan sarung berwarna cokelat dan celana pendek hitam. Setelah melihat hal tersebut, saksi langsung berlari meminta pertolongan kepada warga,” tambah IPTU Rayendra.
Kronologi penemuan mayat korban
Menurut IPTU Rayendra, saksi mata Lelaki Rifal (21), mahasiswa asal Desa Panyili, Kecamatan Dua Boccoe, sedang menuju empang untuk memancing sekitar pukul 06.30 WITA.
“Sekitar pukul 06.50 WITA, saat dalam perjalanan, saksi kaget tiba-tiba melihat mayat mengapung dalam posisi telungkup,” jelasnya
Warga yang mendengar teriakan saksi segera berdatangan dan menghubungi pihak kepolisian.
“Mayat korban tidak dievakuasi sebelum pihak kepolisian tiba di TKP,” tegasnya.
Tim Identifikasi (Inafis) Polres Bone tiba di lokasi pada pukul 10.30 WITA. “Tim dibantu warga untuk mengangkat korban dan memasukkan ke kantong mayat sambil menunggu ambulans,” ujar IPTU Rayendra.
Selanjutnya pada pukul 11.06 WITA, mayat korban dibawa ke rumah duka di Dusun II Desa Pallae, Kecamatan Cenrana menggunakan ambulans Puskesmas Cenrana.
Kematian korban diduga terkait penganiayaan yang dilakukan korban sebelum ditemukan terapung di aliran sungai.
IPTU Rayendra mengungkapkan, korban (lelaki Bahri, Red), diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) dan merupakan pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.
“Korban diduga pelaku penganiayaan terhadap Lelaki H Sainuddin bin Lawing yang terjadi pada Jumat (6/6/2025) lalu, di Desa Pallae, Kecamatan Cenrana,” paparnya.
“Tidak menutup kemungkinan korban mengakhiri hidupnya dengan cara melompat ke sungai setelah melakukan aksi penganiayaan di Desa Pallae,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa pelaku Lel Bahri sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian dalam beberapa hari.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap mayat Lel. Bahri. “Keluarga korban menolak autopsi sehingga dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi,” kata Rayendra.
Lanjut dikatakannya, meski mayat pelaku sudah ditemukan, pihak kepolisian akan tetap melanjutkan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya.
“Kami akan terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan korban sebelum ditemukan meninggal, dan juga melakukan penyelidikan penyebab kematian pelaku penganiayaan” tutup IPTU Rayendra Muchtar.*
(Ist/Agus Iskandar)
0 Komentar