Breaking News

Akhirnya Polres Soppeng Ekshumasi Jenazah "Ibu Guru", 2 Bulan Kematiannya Tinggalkan Misteri

Proses Ekshumasi Jenazah Jusnawati, Senin (30/6/2025). Inset: Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. (Foto: Ist/SWIN)
SOPPENG, SWARAINDEPENDEN.COM-- Sudah 2 bulan berlalu, penyebab kematian Almarhumah Jusnawati, S.Pd., seorang Guru SD, masih menyisakan  misteri. Kepolisian Resor (Polres) Soppeng akhirnya menggali kembali kuburan untuk mengangkat jenazahnya guna pemeriksaan lanjutan, di Pekuburan Islam Ukke'E, Desa Pesse, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Senin (30/6/2025) hari ini.

Proses Ekshumasi (pemeriksaan jenazah untuk pembuktian setelah dikuburkan, Red) terhadap jenazah "ibu guru", berlangsung sejak pagi sekira pukul 08.00 WITA, oleh Tim Forensik dari Biddokes Polda Sulawesi Selatan, dipimpin langsung dokter forensik, dr. Denny Mathius, Sp.F., M.Kes.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana S.IK., M.IK., bersama Wakapolres Soppeng, Kompol Sudarmin, S.Sos., Kabag Ops Polres Soppeng, Kompol Abdul Rahman, S.Pd., Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., dan Kasat Intelkam Polres Soppeng, Iptu Ahmad Saeni.

Sebelumnya, tepatnya tanggal 24 April 2025 yang lalu, dikabarkan seorang perempuan ditemukan tidak bernyawa di dalam kamarnya  di Lawo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng,  pada 24 April 2025 lalu.

Jenazah Jusnawati ditemukan oleh anaknya, Imran, sekira pukul 22.00 WITA 2 bulan lalu, saat ia datang ke rumah orang tuanya. Ketika itu, Imran menemukan ibunya sudah dalam keadaan meninggal dunia di kamar pribadi.

Pemeriksaan awal oleh Dokter Umum RSUD Latemmamala dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Soppeng, menemukan beberapa tanda pada tubuh korban, seperti memar pada kelopak mata kanan, lecet pada pipi kanan dan hidung, lebam pada telinga kanan dan kiri, lebam pada pundak kiri, lecet pada siku kanan, dan memar pada punggung kanan.

Awalnya, pihak keluarga tidak menginginkan otopsi dilakukan pada jenazah korban. Namun, setelah dua bulan berlalu, setelah pihak berwajib memberikan pemahaman tentang pentingnya otopsi, maka keluarga memutuskan untuk meminta dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian Jusnawati.

Otopsi dilakukan untuk memeriksa kondisi organ dalam tubuh dan mengetahui ada tidaknya kerusakan atau zat-zat tertentu yang mungkin menjadi penyebab kematian. Proses autopsi meliputi pemeriksaan eksternal dan internal, dengan memeriksa kondisi tubuh bagian luar dan dalam.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya serangkaian kegiatan ekshumasi yang digelar atas permintaan pihak keluarga Almarhumah.

Menurut AKP Dodie Ramaputra, permintaan otopsi diajukan oleh pihak pelapor, yakni keluarga korban sendiri. 

"Meskipun sebelumnya sempat beredar informasi bahwa keluarga tidak menghendaki otopsi, namun setelah diberikan pemahaman mengenai pentingnya otopsi untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga akhirnya bersedia dan mengajukan permintaan secara resmi kepada pihak kepolisian," ungkap AKP Dodie kepada Swara Independen, Senin (30/6/2025).

Terkait hasil pemeriksaan, Dodie mengatakan, tidak dapat diperoleh secara instan. Berdasarkan prosedur yang berlaku, proses analisis forensik membutuhkan waktu, terutama jika mencakup pemeriksaan laboratorium tambahan. 

"Umumnya, hasil otopsi dapat keluar dalam rentang waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung kompleksitas kasus dan beban kerja tim forensik," terang Dodie.

Ditanya kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan atau pembunuhan, Dodie mengatakan, hal tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan. 

"Kami menunggu hasil pemeriksaan tim forensik secara resmi untuk memastikan penyebab kematian. Semua proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur," tandas mantan Kapolsek Barebbo Polres Bone.*

(AgusIskandar)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN