SOPPENG, SWARAINDEPENDEN.COM-- Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, mengeluarkan instruksi untuk memperpanjang jam layanan kesehatan dan mempermudah pengurusan berkas administrasi bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Soppeng. Instruksi ini mendapat apresiasi dari para tenaga PPPK yang merasa terbantu dengan kebijakan tersebut.
Salah satu tenaga PPPK pada Diskominfo Kab. Soppeng, Edi Dwi Dharma, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian Bupati yang memberikan solusi nyata terhadap kebutuhan mendesak para PPPK.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Soppeng atas instruksi yang memudahkan kami dalam pengurusan surat berbadan sehat dan SKCK. Ini sangat membantu kami yang sempat khawatir dengan tenggat waktu yang ditetapkan BKN," ujarnya pada Jumat, (12/9/2025)
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, para PPPK di Soppeng optimistis proses pendaftaran ulang ke BKN dapat berjalan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan pada 15 September 2025.
"Semoga semua PPPK di Soppeng bisa segera menyelesaikan pemberkasan sesuai jadwal," tambah Edi.
Instruksi Bupati Soppeng menunjukkan kepedulian terhadap para PPPK dan membantu mereka dalam menyelesaikan proses administrasi dengan lebih mudah dan cepat. Dengan demikian, para PPPK dapat fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa harus khawatir tentang tenggat waktu pengurusan berkas.*
(Ist/Redaksi)
0 Komentar