![]() |
Amplop yang ditemukan berisi uang 1 lembar pecahan Rp5.000 dan 1 lembar pecahan Rp2.000, dengan Kartu Nama. (Foto: Ist/Swin) |
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Pemenangan, Andi Ishak Amiruddin Tumpa. Menurutnya, Upaya penggembosan tersebut dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab secara massif, dengan cara menyebar amplop berisi uang sebesar Rp7.000 dan kartu nama Muhammad Eka Syafri Agelsyah di dalamnya.
Tindakan kotor dilancarkan dibeberapa tempat, jalan-jalan poros, bahkan di pasar dan beberapa perumahan, Senin (12/02) kemarin.
"Itu sudah politik kotor dan fitnah yang takkan pernah kami maafkan. Upaya pembusukan ini sudah sangat mencederai demokrasi dan menunjukkan kepanikan oleh pelakunya," ujar Andi Ishak mengungkapkan kemarahannya.
Lanjut Andi Ishak katakan, pihaknya sudah melaporkan ke Bawaslu, dan meminta kepada Bawaslu dan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian memalukan tersebut.
"Ini bisa berpotensi menimbulkan gesekan dan bentrok fisik di lapangan jika tak ditangani secepatnya. Anggota tim kami marah dan akan mencari terus pelakunya dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib," tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng, Abdul Jalil, membenarkan adanya laporan yang masuk dari Caleg NasDem Muhammad Eka Syafri Agelsyah.
"Betul pak, sekitar pukul 22.00 wita tadi malam, masuk laporannya di Bawaslu Soppeng. Dan selanjutnya pihaknya akan melakukan kajian awal keterpenuhan formil dan materi laporan," ujar Abdul Jalil melalui pesan Whatsappnya.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan dan didengar adanya beredar amplop berisi uang Rp7.000 dan kartu nama Muhammad Eka Syafri Agelsyah, yang disebar di tempat-tempat tertentu, seperti di jalan Kemakmuran, jalan Kayangan, Lappae, Malaka, Lolloe, dan beberapa tempat lainnya.
(Agisto)
0 Komentar