![]() |
Bentrokan antara ratusan massa dari salah satu ormas yang menolak eksekusi dengan petugas keamanan dari TNI dan Polri, Lokasi Show Room Mazda Pettatani Makassar, Senin (28/24/2025)(Foto: Ist/SWIN) |
MAKASSAR, SWARAINDEPENDEN.COM-- Bentrokan antara massa dan petugas keamanan, tak terhindarkan, mewarnai jalannya eksekusi lahan seluas 3.800 meter persegi yang ditempati showroom mobil Mazda, di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/4/2025)
Dari pantauan swaraindependen.com, ratusan anggota ormas yang mendampingi pihak Ricky Tandiawan, selaku tergugat, memblokir Jalan AP Pettarani dengan menggunakan truk tronton dan membakar ban bekas, sejak pukul 06.00 WITA, pagi.
Petugas kepolisian yang mengamankan proses eksekusi dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar langsung bertindak tegas dan membubarkan massa, namun bentrok tak dapat dihindari karena mendapatkan perlawanan dengan lemparan batu.
"Pengadilan meminta bantuan (eksekusi). Jadi memang ada perlawanan, sehingga kami menyesuaikan personel yang dikerahkan," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis di lokasi, Senin (28/4).
Lanjut AKBP Darwis katakan, polrestabes Makassar mengerahkan sekitar 900 personel gabungan dari TNI Polri dan kendaraan water cannon agar tindakan anggota ormas yang hendak menghalang-halangi proses eksekusi dapat dibubarkan.
"Jadi pelaksanaan hari ini, sudah lama mau dieksekusi, alhamdulillah hari ini sudah berjalan, memang ada perlawanan. Kita mengerahkan personel yang jumlahnya 900," ujarnya.
Bentrokan pun akhirnya dapat dihentikan, karena aksi perlawanan dari pihak tergugat berhasil diredam oleh petugas kepolisian, sehingga proses eksekusi lahan yang ditempati Showroom Mazda tersebut berjalan dengan kondusif.
"Walaupun sedikit agak lama. Tapi semuanya berjalan dengan aman," katanya.
Akhirnya, sengketa lahan yang dimulai sejak tahun 1996 ini, harus berakhir dengan eksekusi terhadap bangunan showroom Mazda milik Ricky Tandiawan.*
(Agus Iskandar)
0 Komentar