Breaking News

FEATURE INVESTIGATIF | Jejak Sunyi Bibit Nanas Tuntun Jaksa Masuk ke Kantor Gubernur Sulsel, Susuri Benang Kusut Rp60 Milyar

Penyidik pidana khusus Kejati Sulsel menggeledah kantor dinas milik Pemprov Sulsel untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit Nanas pada Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist/SWIN)

MAKASSAR, SWARAINDEPENDEN.COM--
 
Pagi di Makassar sering mulai dengan cara yang sama; langit pucat, motor tergesa, dan bau udara lembap yang bercampur dengan aroma kopi dari warung-warung kecil di pinggir jalan.

Namun Kamis (20/11/2025) pagi, sesuatu yang tak biasa sedang bergerak perlahan namun pasti menuju salah satu rumah di Kabupaten Gowa, yang juga berfungsi sebagai kantor perusahaan swasta, rekanan pengadaan Bibit Nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan. Dan menyita beberapa dokumen penting yang dapat menjadi bukti-bukti.

Tak ada sirine. Tak ada keributan. Tim Kejati yang dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel,  Rahmat Supryadi, bergerak menuju sasaran penggeledahan kedua.

Kendaraan dengan tenang diparkir, lalu langkah sunyi belasan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memasuki halaman Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun). 

Para pegawai yang keluar-masuk gedung tak mengetahui bahwa hari itu, ruang-ruang yang selama ini tenang akan menjadi saksi penyidikan besar.

Di tangan para penyidik, ada koper dokumen, surat tugas, dan sebuah misi. Menelusuri dugaan penyimpangan pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar. Sebuah proyek yang di atas kertas tampak mulia, meningkatkan produktivitas petani, menyiapkan sentra hortikultura, menggerakkan ekonomi desa. Namun di balik dokumen, sesuatu tampak tidak selaras.

Nanas, bukan komoditas mahal. Ia tumbuh di berbagai lahan, dapat dibudidayakan petani kecil, dan sering terlihat dalam ikat-ikat sederhana di pasar. Namun pengadaan bibitnya justru bernilai hingga puluhan miliar.

Dari data awal, penyidik menemukan beberapa hal yang menuntut penjelasan, di antaranya, volume bibit yang tidak sejalan dengan catatan distribusi, harga yang naik secara tidak wajar, laporan kelompok tani yang tidak sinkron dengan dokumen dinas, dan catatan teknis yang berbeda antar dokumen.

Sumber internal kejaksaan yang enggan disebutkan namanya menyebut, “Ada selisih besar antara apa yang dibeli, apa yang dilaporkan, dan apa yang diterima petani. Itu yang menjadi pintu masuk kami.

Tak ada yang mengira bahwa bibit nanas, yang biasanya ditempatkan di halaman belakang rumah petani, akan menjadi kunci penyelidikan yang merambat hingga ke kantor gubernur.

Hari itu juga, saat penggeledahan pertama, di dalam kantor Dinas TPHBun, penyidik menyisir ruang kepala dinas, sekretaris, bendahara, dan kepala bidang. Bau lembap kertas lama, bunyi klak-klik laci logam, dan suara catatan yang disobek dari map menjadi latar bunyi penyidikan.

Dari ruang-ruang itu, disita berkas kontrak, addendum, dan surat perintah kerja, bukti pencairan anggaran, rekapitulasi distribusi bibit, laporan pertanggungjawaban kegiatan, serta beberapa perangkat elektronik, termasuk laptop.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi langkah itu, “Dokumen yang kami amankan akan dianalisis mendalam. Kami masih pada tahap pendalaman, belum ada tersangka.”

Namun penyidik telah melihat pola: jejak aliran anggaran tidak berhenti di dinas.

Demi mengikuti jejak uang di Kantor Gubernur Sulsel, masih pada hari yang sama, penyidik bergerak ke lokasi berikutnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di kompleks Kantor Gubernur Sulsel jadi sasaran ketiga.

Jika di dinas ditemukan catatan teknis yang janggal, maka di BKAD-lah alur pembiayaan dan pencairan bisa disorot lebih jelas.

Di gedung itu, penyidik mencari, catatan pencairan anggaran, bukti pembayaran kepada rekanan, surat perintah pencairan dana (SP2D), serta notulensi rapat internal yang berkaitan dengan proyek.

Aspidsus Rachmat Supriady, yang memimpin tim, hanya berkata singkat kepada wartawan pada 19 November 2025, “Kami menguatkan konstruksi hukum. Semua transaksi akan ditelusuri, tidak ada yang luput.”

Kalimat singkat itu ibarat garis yang ditarik dari satu titik menuju titik berikutnya, semakin jelas bahwa kasus ini tidak berhenti pada satu instansi.

Dari informasi yang dihimpun, ada dua dugaan modus utama yang dicurigai:

1. Mark-Up Harga Bibit

Harga satuan bibit nanas dalam dokumen jauh lebih tinggi daripada harga pasaran di berbagai daerah. Perbandingan harga antar supplier juga tidak konsisten.

2. Pengadaan Fiktif atau Sebagian Fiktif

Beberapa kelompok tani disebut menerima bibit, beberapa tidak, beberapa hanya menerima sebagian kecil. Namun laporan dinas menunjukkan realisasi 100%.

Kejati Sulsel belum menyimpulkan apa pun. Namun pola seperti ini pernah muncul dalam kasus-kasus besar sebelumnya.

Seiring riuhnya dentingan sendok beradu dengan gelas kaca di dapur warkop-warkop hari ini, Jumat (21/11/2025), kasus nanas menjadi bahan diskusi yang tak kalah ramai dari pertandingan sepak bola.

Nanas apa yang harganya sampai miliaran begitu?” tanya seorang warga.

Ini bukan soal nanas… ini soal anggaran,” jawab temannya yang memegang koran.

Publik mulai menyadari bahwa kasus ini belum berhenti. Jurnalis mencari celah informasi. Pegawai pemerintah memilih berhati-hati menjawab pertanyaan. Namun penyidik masih terus bekerja dalam diam.

Perjalanan yang Belum Usai

Perjalanan menyusuri benang kusut di balik dedaunan nanas, belum juga usai sampai di sini, Kejati Sulsel berkomitmen menyelesaikan penyidikan secara transparan. Hingga kini, lebih dari 10 orang telah dimintai keterangan, dokumen dari tiga lokasi telah disita, dan analisis digital forensik sedang dilakukan.

Soetarmi menegaskan kembali pada Kamis (20/11/2025) kemarin, “Kami akan memanggil saksi tambahan, dan masih mengembangkan penyidikan. Mohon masyarakat menunggu hasil resminya.”

Kebenaran sedang dirangkai, seperti menyusun potongan puzzle yang tercecer dari perusahaan swasta atau rekanan pengadaan, kantor dinas terkait,  kantor gubernur, hingga rumah jabatan.

Bibit nanas yang mestinya tumbuh di ladang petani kini justru tumbuh menjadi akar penyidikan yang mencengkeram banyak sisi pemerintahan. Akar itu sedang ditarik perlahan, dan suatu hari, seluruh batangnya akan terlihat terang.*

_________________________________
Penulis: Agusnawan Iskandar
Wartawan Portal Media Online
SWARA INDEPENDEN...
Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN