MAKASSAR, SWARAINDEPENDEN.COM— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (11/11) siang.
Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan dan proyek industri di Kabupaten Luwu Timur, yang melibatkan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) dan PT Vale Indonesia.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa aksi membawa spanduk dan poster berisi seruan antikorupsi serta tuntutan transparansi pengelolaan sumber daya di daerah berjuluk Bumi Batara Guru tersebut.
Soroti Kerja Sama Pemkab dengan PT IHIP dan PT Vale
Dalam pernyataan sikapnya, Jenderal Lapangan HMPLT Salman menyebut adanya indikasi kuat penyimpangan administratif, hukum, dan tata kelola pemerintahan dalam proyek industri di Luwu Timur.
“Kami melihat adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam sejumlah proyek yang melibatkan Pemkab Luwu Timur, PT IHIP, dan PT Vale Indonesia. Ini bisa merugikan keuangan negara dan mengancam lingkungan serta hak masyarakat,” tegas Salman saat berorasi di depan Kejati Sulsel.
Mahasiswa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP.
Menurut mereka, nilai sewa lahan yang disepakati berpotensi merugikan keuangan negara dan diduga mengandung unsur gratifikasi. HMPLT juga menuntut agar lembaga appraisal yang digunakan dalam perhitungan nilai lahan ditelusuri dan hasilnya dievaluasi secara terbuka.
Selain itu, mereka meminta KPK, Polda Sulsel, dan Kejati Sulsel segera menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dalam perjanjian sewa lahan kompensasi pembangunan DAM Karebbe dengan PT IHIP yang disebut dilakukan tanpa persetujuan DPRD Luwu Timur.
HMPLT juga menyoroti PT Vale Indonesia yang diduga menyerahkan tanah kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili, kepada Pemkab Luwu Timur, padahal lahan itu masih berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Penyerahan itu dilakukan tanpa alas hak yang sah dan seharusnya dikembalikan sebagai kawasan hutan pengganti,” tulis pernyataan sikap mereka.
Mahasiswa menuding PT Vale belum melaksanakan kewajiban reboisasi atas lahan pengganti sejak 2006, sebagaimana disyaratkan oleh Kementerian Kehutanan dalam izin penggunaan kawasan hutan lindung untuk pembangunan DAM Karebbe.
Tuntut Pemerintah Hentikan Sementara Izin Proyek
Dalam tuntutannya, HMPLT meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ATR/BPN, PUPR, serta Kementerian Investasi/BKPM untuk menghentikan sementara seluruh proses perizinan dan administrasi PT IHIP di Luwu Timur.
Mereka menilai, penghentian itu perlu dilakukan sampai aspek legalitas, tata ruang, serta dampak sosial dan lingkungan kawasan industri tersebut dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
HMPLT juga menyerukan agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Luwu Timur agar tidak dijadikan pembenaran bagi praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat.
DPRD Sulsel Janji Tindaklanjuti Aspirasi
Usai berorasi di Kejati Sulsel, rombongan mahasiswa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani. Mereka diterima oleh Muh. Irfan AB, anggota DPRD Sulsel dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Irfan menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan penyimpangan industri di Luwu Timur.
“Selain menjadwalkan RDP, kami juga akan teruskan enam poin tuntutan teman-teman ke pihak terkait. Luwu Timur ini harus kita jaga bersama karena menjadi penyumbang terbesar PAD Sulawesi Selatan,” ujar Irfan dari atas mobil komando di tengah hujan gerimis.
Aksi HMPLT berlangsung tertib hingga sore hari dan ditutup dengan doa bersama. Massa kemudian membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian.*
(Ist/Redaksi)

0 Komentar