![]() |
| Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, saat digelandang ke Gedung Merah Putih sesaat setelah ditangkap KPK, Rabu (10/12/2025) (Foto: Voi.Id/SWIN) |
LAMPUNG TENGAH, SWARAINDEPENDEN.COM-- Ardito Wijaya, Bupati Kabupaten Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), menjadi sorotan nasional setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), sehari setelah ia menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kronologi Penangkapan
Sebagaimana dikutip dari sejumlah media, pada pagi hari 9 Desember 2025, Ardito ikut dalam peringatan Hakordia di Nuwo Balak, Gunungsugih, dia tampak mengenakan pakaian PDH cokelat dengan peci hitam, bersalam-salaman dengan ASN dan melepas burung merpati sebagai simbol komitmen antikorupsi.
Setelah sehari sebelumnya (Selasa, 9/12/2025, Red), KPK telah melakukan pemeriksaan keterangan terhadap sejumlah orang. Besoknya, Rabu (10/12/2025) pagi, tim KPK bergerak, rumah pribadi Ardito di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar digeledah mulai sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp100 juta, dua buku rekening atas nama Ardito dan istrinya, serta sejumlah dokumen dan telepon genggam.
Malam harinya, sekitar pukul 20.15–21.00 WIB, Ardito tiba di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, dibawa sebagai tersangka. Ia tampak tenang, bahkan tersenyum saat tiba.
KPK belum menyatakan secara pasti terkait kasus suap yang dilakukan Ardito Wijaya. Dugaan sementara terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, juga dugaan terkait suap Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Kabupaten Lampung Tengah. Seperti yang dikutip dari beberapa media. KPK sebutkan akan diumumkan secara resmi pada konferensi Pers Kamis (11/12/2025) besok.
Tidak hanya Ardito, beberapa pihak lain, yang menurut informasi di media merupakan anggota DPRD setempat, turut diamankan dalam OTT tersebut.
Meskipun hingga saat ini, KPK belum merinci siapa saja pihak yang turut diamankan, serta detail tindak pidana suap yang dilakukannya. Pimpinan KPK menyatakan masih memerlukan waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.
Penangkapan Ardito hanya berselang sehari setelah peringatan Hakordia memunculkan rasa ironi dan keprihatinan publik. Banyak pihak menilai peristiwa ini seolah menjadi “cermin pahit”: di satu sisi pemerintah dan pejabat merayakan anti-korupsi sebagai komitmen moral, namun di sisi lain, masih ada elite yang diduga terlibat korupsi.
Beberapa pengamat dan organisasi antikorupsi menyebut bahwa kejadian ini menunjukkan bahwa seremonial anti-korupsi tidak cukup, perlu tindakan tegas, pengawasan, dan penegakan hukum secara konsisten.
Penangkapan ini bisa memicu pengusutan lebih luas terhadap praktik korupsi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, terutama jika ada keterlibatan legislatif dan pelaksana proyek.
Kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah bisa goyah, terutama bila terbukti bahwa pejabat tinggi terlibat kasus suap.
Bagi gerakan antikorupsi, ini bisa menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa tidak ada toleransi, “anti-korupsi” tidak hanya slogan, tapi harus dibarengi tindakan nyata.*
(Ist/AgusIskandar)

0 Komentar