![]() |
| Skor Survey Penilaian Integritas (SPI) 2025, untuk Kabupaten dan Kota se Sulawesi Selatan, Selasa (9/12/2025) di Yogyakarta. (Foto: Ist/SWIN) |
YOGYAKARTA, SWARAINDEPENDEN.COM-- Dari 23 kabupaten dan 2 kota di Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bulukumba yang berhasil menembus Zona Hijau/Terjaga dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kontributor SwaraIndependen.com di Yogyakarta, melaporkan, Soppeng mencatat skor tertinggi dengan 80,48, disusul Bulukumba dengan 78,15. Seluruh daerah lainnya berada di Zona Kuning (Waspada) dan Zona Merah (Rentan).
Beberapa wilayah yang masuk kategori rentan termasuk Kota Makassar dengan skor 67,93 dan Kota Palopo dengan 68,27, menunjukkan masih tingginya risiko integritas di dua kota tersebut.
Secara nasional, KPK mengumumkan skor SPI 2025 mencapai 72,32 poin, naik dari 71,53 pada 2024. Meski meningkat, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa angka tersebut masih menunjukkan kondisi rentan dan belum mencerminkan integritas optimal di berbagai instansi.
Pengumuman ini digelar di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, 9 Desember 2025. Dan dihadiri Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., yang mendapatkan undangan langsung. Salah satu dari 13 Bupati yang diundang dari seluruh Indonesia.
“SPI ini adalah Survei Penilaian Integritas. Dia merupakan pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi. Skornya memang meningkat,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Talkshow "Kolaborasi Bangun Integritas: Dari Data ke Aksi Nyata", yang digelar di Ruang Sultan Agung lantai 2, Area Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta Selasa (9/12/2025)
“Skor ini bukan sekadar angka. Ia menggambarkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing instansi masih ada,” tegas Setyo dalam keterangannya di Yogyakarta.
Ia meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menginstruksikan inspektorat masing-masing melakukan pembacaan mendalam terhadap skor SPI bersama KPK, terutama untuk memetakan titik rawan seperti gratifikasi dan suap.
Setyo juga mengingatkan bahwa proses pengisian SPI tidak dapat dimanipulasi. KPK, katanya, memiliki alat deteksi kecurangan yang mampu mengidentifikasi data tidak wajar.
“Jika ada cipta kondisi untuk memperbaiki skor secara tidak jujur, kami bisa menemukannya,” ujarnya.
Dengan hanya dua daerah yang berhasil menjaga integritas di level tinggi, KPK menilai perlunya komitmen serius dari seluruh pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi dan memperkuat budaya anti-korupsi secara menyeluruh.
- 2021 : 77,06 (ranking 5 Sulsel)
- 2022 : 77,97 (ranking 3 Sulsel)
- 2023 : 73,08 (ranking 14 Sulsel)
- 2024 : 76,65 (ranking 4 Sulsel)
- 2025 : 80,48 (ranking 1 Sulsel).*
(AgusIskandar)

0 Komentar