PINRANG, SWARAINDEPENDEN.COM-- Dalam sebuah operasi besar yang menunjukkan sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang, 3,2 kilogram sabu berhasil disita dari jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar, menandakan betapa besarnya ancaman narkotika di daerah ini.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika. "Sinergi yang terbangun menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi," katanya.
Namun, yang menarik adalah fakta bahwa seluruh tersangka bukan merupakan warga Kabupaten Pinrang. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika ini memiliki cakupan yang luas dan modus operandi yang canggih. Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, mengungkapkan bahwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada.
"Ini menjadi alarm bagi kita semua. Peredaran narkotika tidak mengenal wilayah. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya narkoba ke Pinrang," tegasnya.
Bupati Irwan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Apakah ini akan menjadi titik balik dalam perang melawan narkotika di Pinrang? Hanya waktu yang akan membuktikan.*
(NoorHidayat)

0 Komentar