Malam itu seharusnya ditutup dengan hitung mundur dan doa pergantian tahun. Namun di sebuah sudut Kabupaten Bone, 31 Desember 2024, dentuman senjata memecah suasana. Peluru menembus tubuh Rudi S Gani (49), pengacara asal Makassar. Ia tewas di hadapan keluarganya sendiri, tanpa sempat tahu, siapa yang mengincarnya dan mengapa.
Ilustrasi
Hari ini, Jum'at 2 Januari 2026, 1 tahun plus 3 hari telah berlalu. Pelaku tak kunjung terungkap. Motif masih samar. Dan negara, lewat aparat penegak hukum, masih berkutat pada kata yang sama: penyelidikan.
Kasus ini menyedot perhatian sejak awal. Bukan hanya karena korbannya seorang advokat, tapi karena modus penembakan yang terbilang rapi. Tidak ada keributan, tidak ada perampokan, tidak ada konflik spontan. Hanya satu tembakan yang mematikan, seolah isyaratkan pesan. Jejaknya membeku.
Sejak itu, berkas bergerak lambat. Polisi memeriksa saksi demi saksi. Jumlahnya kini 18 orang. Tim gabungan Polda Sulsel dan Polres Bone disebut “bekerja penuh”. Namun satu tahun berlalu, publik tak juga disuguhi jawaban paling dasar: siapa penembaknya?
Di lapangan, garis polisi sudah lama terangkat. TKP kembali menjadi ruang hidup biasa. Tapi bagi keluarga korban, waktu berhenti pada malam itu.
Baru di penghujung 2025, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan akan mengevaluasi kasus ini. Pernyataan itu disampaikan bukan dalam konferensi khusus, melainkan di sela rilis akhir tahun, bersamaan dengan daftar panjang perkara tunggakan lainnya.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna,” kata Djuhandhani. Kalimat yang terdengar meyakinkan. Namun di telinga publik, itu juga terdengar seperti pengakuan, jika selama setahun, ketidaksempurnaan itu belum ditemukan.
Kapolda menyebut telah menurunkan tim untuk menelusuri ulang penyelidikan: apa yang sudah dilakukan, apa yang luput, dan apa yang belum maksimal. Pertanyaannya: mengapa evaluasi baru dilakukan setelah satu tahun lebih?
Polisi sempat mengakui adanya informasi soal senjata yang diamankan. Namun detailnya menguap. Tidak ada penjelasan jenis senjata, status balistik, atau keterkaitannya dengan korban. Semua berhenti di kalimat normatif, "Akan dicek".
Tak kalah gelap adalah soal motif. Rudi S Gani dikenal aktif menangani perkara hukum. Apakah penembakan ini berkaitan dengan profesinya? Konflik hukum? Atau pesan intimidatif kepada dunia advokat? Polisi tak pernah secara terbuka mengerucutkan kemungkinan-kemungkinan itu.
Dalam banyak kasus besar, waktu adalah musuh utama penyelidikan. Ingatan saksi memudar. Bukti rusak. Jejak digital menghilang. Semakin lama kasus ini dibiarkan, semakin kecil peluang mengungkapnya, kecuali ada terobosan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Kasus Rudi S Gani bukan hanya soal kematian seorang pengacara. Ia adalah ujian serius bagi supremasi hukum di Sulawesi Selatan. Jika seorang advokat bisa ditembak mati tanpa kejelasan selama setahun lebih, pesan apa yang sampai kepada publik?
Bagi keluarga korban, keadilan yang tertunda adalah luka yang terus terbuka. Bagi masyarakat, ini adalah alarm keras tentang rasa aman dan keberanian penegakan hukum.
Evaluasi telah dijanjikan. Tim khusus telah disebut. Tapi sejarah mencatat, "Keadilan tidak lahir dari janji, melainkan dari keberanian membongkar kebenaran, siapa pun yang terlibat".
Waktu terus berjalan. Dan pertanyaannya kini sederhana namun tajam, "Apakah peluru yang menewaskan Rudi S Gani akan terus dibiarkan tanpa nama pelaku, atau negara akhirnya berani menjawabnya?"(***)
~~~~
0 Komentar