![]() |
Tiga nama itu, Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN, resmi dicoret dari tubuh Polri. Pemecatan ini menjadi potret telanjang krisis integritas: ketika aparat penegak hukum gagal menjaga dirinya sendiri, kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., di halaman Mapolres Bone. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan prestasi institusi, melainkan langkah terakhir yang harus diambil demi menjaga kehormatan dan wibawa Polri.
“Keputusan PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri. Prosesnya telah melalui tahapan pemeriksaan dan pertimbangan sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Sugeng.
Namun di balik pernyataan normatif itu, publik berhak bertanya: sejauh mana sistem pengawasan internal berjalan, hingga penyalahgunaan narkoba bisa tumbuh di lingkungan dengan disiplin dan hierarki ketat?
Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, jajaran pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Bone, serta ASN Polri. Kehadiran lengkap jajaran menegaskan bahwa kasus ini bukan urusan personal, melainkan persoalan institusional.
Polres Bone berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalisme. Namun bagi publik, pesan itu belum cukup. Tanpa pencegahan yang sistemik dan transparansi penanganan, pemecatan hanya akan menjadi ritus berulang, keras di seremoni, lemah di akar persoalan.*
(AgusIskandar)

0 Komentar