Breaking News

LHI Percayakan Soppeng kepada Afis Janggo, Fokus Pengawasan Kebijakan Publik dan Advokasi HAM

Ahmad Fitrah Syawal (Foto: Ist/SWIN)
MAKASSAR, SWARAINDEPENDEN.COM-- Di tengah stagnasi pengawasan kebijakan publik dan lemahnya advokasi hak asasi manusia di daerah, Perkumpulan Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LAK-HAM INDONESIA/LHI) akhirnya mengambil langkah strategis. Ahmad Fitrah Syawal ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua DPD LHI Kabupaten Soppeng, efektif sejak Senin, 26 Januari 2026.

Penunjukan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana Harian DPP LHI, Iskaruddin, dan disebut bukan keputusan seremonial. Menurutnya, Ahmad Fitrah Syawal, yang lebih dikenal dengan sapaan Afis Janggo, dipilih melalui proses evaluasi internal yang ketat oleh DPP bersama Dewan Pembina LHI.

“Ini bukan penunjukan coba-coba. Afis kami nilai punya kapasitas, integritas, dan karakter kerja yang kuat. Ia bisa bekerja sendiri, tapi juga solid dalam tim,” kata Iskaruddin kepada awak media.

Berbeda dengan figur aktivis yang gemar tampil di ruang publik, Afis justru dikenal dengan pendekatan kerja yang senyap namun tajam. Iskaruddin menilai, kekuatan Afis terletak pada ketelitian analisis dan keberanian membongkar persoalan secara investigatif.

“Ia tidak banyak bicara di ruang publik, tapi kualitas kajiannya kuat. Terutama dalam kerja-kerja investigatif. Itu yang kami butuhkan di daerah,” tegasnya.

Penunjukan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa LHI menaruh perhatian serius terhadap Kabupaten Soppeng, wilayah yang kerap luput dari sorotan advokasi HAM, namun menyimpan banyak persoalan tata kelola dan akuntabilitas kebijakan publik.

DPP LHI berharap, di bawah kepemimpinan sementara Afis Janggo, LHI Soppeng tidak sekadar hadir sebagai lembaga simbolik, tetapi aktif mengawal hak-hak warga dan berani menguji kebijakan pemerintah daerah.

“Kami ingin LHI di Soppeng lebih hidup, konsisten, dan berani menjalankan fungsi advokasi serta pengawasan kebijakan publik,” ujar Iskaruddin.

Sementara itu, Ahmad Fitrah Syawal menyatakan menerima amanah tersebut bukan sebagai jabatan, melainkan tanggung jawab moral. Ia mengaku keputusan itu diambil setelah menyaksikan langsung konsistensi LHI dalam isu penegakan HAM dan pemberantasan korupsi.

“Saya menerima amanah ini karena saya melihat sendiri kerja-kerja LHI yang konsisten menyuarakan kebenaran, keadilan, dan perlindungan HAM,” kata Afis.

Ia menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi lintas elemen di Bumi Latemmamala, termasuk dengan aparat penegak hukum, demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

“Insya Allah, LHI Soppeng tidak akan berjalan sendiri. Kami akan membangun sinergi untuk mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Afis juga menyampaikan penghormatan kepada Ketua Umum LHI, Arham MSi La Palellung, yang disebutnya berperan penting dalam membentuk perspektif dan etika advokasinya.

“Beliau tidak pernah lelah memberi nasihat dan edukasi. Itu menjadi bekal penting dalam perjalanan advokasi ini,” pungkas Afis.*

(AgusIskandar)

Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN