Breaking News

Resmi Nakhodai LSM SIDIK Sulsel, Mahmud Cambang Tegaskan Arah Perlawanan pada Korupsi


SOPPENG, SWARAINDEPENDEN.COM-- Di tengah riuh rendah wacana pemberantasan korupsi yang kerap berhenti di meja seremoni, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK) Sulawesi Selatan memilih berjalan di jalur sunyi: mengumpulkan data, menelusuri jejak anggaran, dan menjaga jarak dari kekuasaan. Kamis, 15 Januari 2026, lembaga ini memasuki babak baru.

Mahmud Cambang resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum LSM SIDIK Sulsel. Ia menggantikan estafet kepemimpinan di organisasi yang sejak 2013 dikenal konsisten mengawal kebijakan publik dan mengendus indikasi penyelewengan anggaran negara di berbagai sudut Sulawesi Selatan.

Bagi kalangan aktivis antikorupsi, nama LSM SIDIK bukanlah pemain baru. Terdaftar secara resmi melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Kabupaten Soppeng, lembaga ini telah lama berdiri di garis batas antara kepentingan publik dan kuasa anggaran. Di sanalah SIDIK menempatkan diri: sebagai pengawas, bukan penonton.

Pemilihan Mahmud Cambang sebagai nakhoda baru bukan tanpa alasan. Integritas, dedikasi, serta sikapnya yang dikenal vokal dalam menyuarakan keadilan menjadi pertimbangan utama. Ia dinilai memiliki keberanian sekaligus kapasitas untuk memperkuat jejaring informasi dan mempertajam kerja-kerja investigasi lembaga, dua hal krusial di tengah semakin kompleksnya modus korupsi.

Pendiri LSM SIDIK, Andi Mull Makmun, menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru. Menurutnya, tantangan lembaga kontrol sosial hari ini bukan hanya soal keberanian, tetapi juga konsistensi dan profesionalisme.

“Dengan nakhoda baru, kami berharap SIDIK tetap eksis sebagai lembaga independen, berani, dan profesional. Edukasi antikorupsi kepada masyarakat harus terus berjalan, dan SIDIK harus tetap menjadi mitra kritis pemerintah, bukan pelengkap kekuasaan,” ujar Andi Mull.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru, termasuk Andi Muh Irfan Makmun sebagai Sekretaris Jenderal serta Herwan, SH., M.Si. sebagai Dewan Pembina. Harapannya satu: amanah dijalankan demi mendorong pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dari sisi pembina, Herwan menegaskan bahwa kerja investigasi tidak boleh keluar dari koridor hukum. Ketajaman analisis, menurutnya, harus selalu ditopang oleh data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Integritas adalah harga mati. Di bawah kepemimpinan saudara Mahmud Cambang, SIDIK harus semakin kuat dalam pengawasan, tetapi tetap disiplin secara hukum. Setiap temuan harus berdampak nyata bagi penegakan hukum di Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Mahmud Cambang sendiri menyadari bahwa amanah yang diembannya bukan tugas ringan. Di tengah kultur impunitas dan resistensi terhadap kritik, ia berharap kepemimpinannya dapat membawa energi baru bagi LSM SIDIK untuk terus berkontribusi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, bagi LSM SIDIK, pergantian kepemimpinan bukan sekadar formalitas organisasi. Ia adalah penegasan ulang arah perjuangan, "Berdiri bersama kepentingan publik, mengawasi kekuasaan, dan memastikan uang negara tidak lenyap di balik meja birokrasi".

Di bawah nakhoda baru, publik kini menunggu, apakah kompas itu tetap menunjuk pada keberanian dan kebenaran.*

(AgusIskandar)

Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN