MAKASSAR, SWARAINDEPENDEN.COM Sebagai bukti komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang baik dan transparan, Kabupaten Soppeng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ke-11 kalinya secara berturut-turut tersebut, disampaikan Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (26/5/2025).
Bupati Soppeng, H Suwardi Haseng SE, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
"WTP kesebelas ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menyampaikan laporan keuangan secara terang benderang kepada masyarakat," kata Suwardi Haseng.
Opini WTP ini diharapkan menjadi landasan bagi kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Bupati juga berharap prestasi ini akan lebih memacu aparatur pemerintah daerah semakin bersemangat melakukan perbaikan dan penyempurnaan di segala aspek.
"Selain itu, kami ingin kerja sama yang baik ini bisa terus dilanjutkan dengan BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Soppeng diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa terdapat empat hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.
"Penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan sistem pengendalian internal juga sudah berjalan secara efektif," kunci Winner Franky Halomoan Manalu.*
(HumasSop/Redaksi)
0 Komentar