BONE, SWARAINDEPENDEN.COM-- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta, berjanji akan mengawal dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bone. Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, kepada Wartawan via pesan tertulisnya, Sabtu (16/8/2025).
Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid (Foto: Ist/SWIN)
Penegasan tersebut didasari terkait kewajiban masyarakat yang telah ditunaikan, seperti kewajiban pajak. LSM Latenritatta akan fokuskan evaluasi pada sejauh mana pemerintah daerah melayani masyarakat dalam beberapa layanan dasar.
Beberapa aspek yang menjadi atensi LSM Latenritatta pada layanan dasar, antara lain bidang Kesehatan. Meliputi penyediaan layanan kesehatan dasar seperti puskesmas, rumah sakit, dan program kesehatan masyarakat lainnya.
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, adalah pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan pengelolaan tata ruang wilayah.
Pada Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, mencakup penyediaan perumahan layak dan terjangkau serta pengembangan kawasan permukiman teratur.
Lalu pada ketenteraman, ketertiban Umum, dan pelindungan masyarakat, fokus pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan masyarakat.
Demikian pula pada bidang sosial, menyangkut program pelayanan sosial seperti bantuan untuk fakir miskin, anak terlantar, dan penyandang disabilitas.
Lanjut Mukhawas katakan, pemerintah daerah wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memastikan kualitas pelayanan dasar. Juga pada penyelenggaraan pelayanan dasar sesuai peraturan perundang-undangan dan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat.
"Kami dari LSM Latenritatta, merasa bertanggung jawab dalam mengemban tugas dan tanggung jawab hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan ideologi Pancasila, untuk berperan serta sebagai kontrol sosial dari lembaga independen masyarakat," ujar Mukhawas.
"Lembaga kami berhak mencari, menemukan, dan menyampaikan pendapat kepada jawatan yang berwenang, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dengan tindakan berdasar hukum dan logika hukum," tandasnya.*
(AgusIskandar)
0 Komentar