SOPPENG, SWARAINDEPENDEN.COM-- Pemerintah Kabupatan Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), keluarkan seruan dalam bentuk Surat Edaran (SE) agar seluruh sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar dari rumah atau secara online mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.Ilustrasi (Foto: Ist/SWIN)
Surat Edaran yang ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Surahman, S.IP., M.Si, Nomor 400.3/1197/DIKBUD/VIII/2025 menyerukan pelaksanaan pembelajaran online bagi seluruh siswa PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA Negeri dan Swasta, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 338/12640/DISDIK/2025 tanggal 31 Agustus 2025 perihal Himbauan Pembelajaran Online.
Surat edaran itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan siswa, para guru dan tenaga kependidikan, sebagai tindakan antisipasi dari dampak aksi demonstrasi.
Dalam surat edaran itu disebutkan guru, penilik, dan Kepala Satuan Pendidikan wajib memastikan pelaksanaan pembelajaran tetap efektif dengan tetap memperhatikan capaian kompetensi peserta didik. Juga diwajibkan untuk melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring.*
(AgusIskandar)
0 Komentar