Breaking News

Djusman AR Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Wakil Rakyat di Soppeng: Preseden Buruk dan Memalukan

Koordinator Fokal NGO Sulawesi, Djusman AR. Inset: Korban Pengancaman dan Penganiayaan, Rusman, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng. (Foto: Ist/SWIN)
SOPPENG, SWARAINDEPENDEN.COM--
  Di penghujung tahun 2025, Video pengakuan Rusman, S.E., M.Si., pejabat strategis di BKPSDM Kabupaten Soppeng, viral dan memantik kegaduhan publik. Bukan sekadar konflik personal, peristiwa ini menyeret nama Andi Muhammad Farid, oknum Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, dalam dugaan pengancaman dan penganiayaan di ruang birokrasi pemerintahan.

Kasus ini memantik reaksi keras dari masyarakat sipil. Koordinator Forum Komunikasi Lintas Non Govermental Organization (Fokal-NGO) Sulawesi, Djusman AR, menyebut peristiwa ini sebagai potret buruk etika kekuasaan di daerah.

“Sebagai putra Soppeng, saya sangat malu. Ini preseden buruk dan memalukan. Ada oknum wakil rakyat yang bertindak jauh dari logika, etika, dan moral sebagai panutan,” kata Djusman kepada SwaraIndependen.Com, Kamis (1/1/2026)

Menurutnya, tindakan arogan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah lembaga DPRD. Djusman AR juga mengarahkan korban Rusman melaporkan peristiwa hukum tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Soppeng. 

Hal itu penting karena berkaitan ketentuan Kode Etik wakil rakyat dalam berperilaku. Jadi dua proses yang berjalan, yakni Pelanggaran Etik di BK DPRD dan Proses Pidana di Polres, tentunya juga bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Lebih jauh, Djusman mengingatkan kepolisian agar tidak “masuk angin” dalam menangani perkara yang melibatkan elite politik. “Kami akan kawal kasus ini. Karakter pejabat seperti ini tidak layak jadi pemimpin. Ini tindakan premanisme,” tegasnya.

Bang Djus, sapaan akrab penerima CNN Indonesia Award 2024 ini juga mengaku heran kedatangan Ketua DPRD bersama temannya di ruangan Kepala Bidang di BKPSDM tersebut. Itukan ruang bidang yang berkaitan dengan kepegawaian, bukan ranah pihak eksternal di ruangan tersebut.

"Kapasitas apa mereka masuk ruangan kepala bidang?" Heran Bang Djus.

"Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan etika politik di Soppeng. Publik menunggu, apakah hukum akan berdiri tegak tanpa pandang jabatan, atau kembali tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan," pungkas Aktivis Penerima Penghargaan Anti Korupsi berulangkali dari Kejaksaan RI ini.

Berikut kronologi berdasarkan pengakuan korban, insiden terjadi pada 24 Desember 2025. Andi Muhammad Farid bersama seorang bernama Abidin mendatangi langsung ruang kerja Rusman. Kunjungan tersebut bukan bersifat administratif, melainkan mempertanyakan penempatan Abidin sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Rusman menyebut dirinya telah menjelaskan bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil keputusan Badan Kepegawaian Negara Makassar, bukan kewenangan personal pejabat daerah. Namun penjelasan normatif tersebut justru berujung pada eskalasi emosi.

Situasi berubah menjadi kekerasan. Dalam pengakuannya, Rusman menyatakan Andi Muhammad Farid diduga melemparkan kursi merek Futura ke arahnya dan menendang bagian perut korban sebanyak dua kali. Insiden itu terjadi di dalam ruang kerja kantor pemerintah, ruang yang seharusnya steril dari tekanan politik dan kekerasan fisik.

Berdasarkan informasi yang didapatkan SwaraIndependen. Abidin, yang kini bertugas sebagai Tenaga Ahli Ketua DPRD, mendapatkan penempatan berdasarkan SK PPPK Paruh Waktu pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng. Yang mana saat pendataan database beberapa waktu lalu, yang bersangkutan sedang bertugas sebagai Ajudan Bupati yang merupakan staf dari Bagian Umum Setwilda.

Atas persitiwa yang dialaminya, korban telah resmi melaporkan dugaan pengancaman dan penganiayaan ke Polres Soppeng. 

Kasat Reserse Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, kepada Wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kasusnya sementara didalami sambil menunggu hasil visum,” ujarnya singkat.

Perkara telah masuk ranah hukum. Namun publik menaruh perhatian besar, apakah penanganan kasus akan berjalan objektif ketika terlapor merupakan pimpinan lembaga legislatif daerah?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Andi Muhammad Farir maupun Abidin, terkait tudingan tersebut. Sementara itu, video pengakuan korban terus beredar, menjadi pengingat bahwa kekerasan di balik meja kekuasaan tidak lagi bisa disembunyikan.*

(AgusIskandar)

Baca Juga

1 Komentar

  1. Semoga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku

    BalasHapus

© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN