Bagi FKJ, deklarasi bukan sekadar pembacaan pernyataan sikap. Ia adalah kerja pengetahuan, membekali, menguatkan, dan membuka kesadaran publik. Itulah yang ingin diwujudkan melalui kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Februari mendatang, dengan menyasar perangkat desa, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sektor pendidikan di Kabupaten Soppeng.
Koordinator Presidium FKJ, Agus Setiawan PH Rauf, menegaskan bahwa pendirian FKJ bertumpu pada komitmen memperkuat solidaritas sekaligus meningkatkan kapasitas jurnalis dan pengelola informasi publik.
“Melalui pelatihan jurnalistik dan sosialisasi ini, kami ingin memperkenalkan FKJ sekaligus memberi manfaat nyata. Bukan hanya untuk jurnalis, tetapi juga untuk mereka yang sehari-hari bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Agus, Jumat (16/1/2026).
Rangkaian kegiatan pelatihan jurnalistik akan menghadirkan Agusnawan Iskandar sebagai pemateri Teknik Pembuatan Berita dan Dasar-Dasar Jurnalistik. Materi ini dirancang untuk memberi bekal praktis bagi aparatur pemerintah, perangkat desa, maupun tenaga pendidik agar mampu menyusun rilis informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami publik.
Sementara itu, materi Jurnalisme Investigatif akan disajikan langsung oleh Agus Setiawan PH Rauf. Materi ini tidak hanya membahas teknik, tetapi juga etika, keberanian, serta tanggung jawab moral dalam mengungkap fakta untuk kepentingan publik. Diskusi akan dipandu oleh Herwan Abu Bakar sebagai moderator.
Ketua Panitia Pelaksana, Syaharuddin, menyebut pelatihan ini penting karena banyak institusi publik kini dituntut terbuka dan komunikatif, namun belum dibarengi dengan kapasitas pengelolaan informasi yang memadai.
“Perangkat desa, OPD, dan sektor pendidikan pasti punya bagian kehumasan. Minimal mereka memahami dasar menulis rilis berita yang baik dan benar, agar informasi yang disampaikan tidak keliru dan tidak menimbulkan persoalan hukum,” kata Syaharuddin.
Persoalan hukum inilah yang kemudian menjadi benang merah kegiatan selanjutnya. FKJ juga akan menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP baru, regulasi yang masih relatif asing bagi sebagian besar masyarakat dan aparatur pemerintahan.
“Ini KUHP baru, isinya banyak berubah. Masih banyak yang belum memahami, sehingga sosialisasi ini kami anggap penting agar tidak terjadi salah tafsir dalam praktik,” ujarnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, FKJ akan menghadirkan Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, sebagai pemateri sosialisasi KUHP dan KUHAP baru. Kehadiran aparat penegak hukum diharapkan mampu memberi penjelasan langsung terkait penerapan regulasi tersebut di lapangan.
Rencana pelaksanaan kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Bupati Soppeng, Suwardi Haseng. Dukungan tersebut dinilai menjadi energi tambahan bagi FKJ untuk menyukseskan agenda perdananya.
“Alhamdulillah, Pak Bupati merespons positif kegiatan pelatihan dan sosialisasi ini. Ini menjadi modal penting bagi kami,” pungkas Syaharuddin.
Lewat ruang belajar, diskusi, dan pertukaran gagasan, FKJ memilih memperkenalkan diri bukan sebagai organisasi yang sekadar hadir, tetapi sebagai forum yang ingin bekerja—menguatkan jurnalisme, memperjelas hukum, dan mendekatkan pengetahuan kepada publik.*
(AgusIskandar)


0 Komentar