MAKASSAR, SWARAINDEPENDEN.COM— Di tengah menguatnya kegelisahan publik terhadap praktik kekuasaan yang dinilai kian menjauh dari prinsip akuntabilitas dan etika, sebuah perkumpulan sipil resmi bernama Koalisi Integritas Indonesia (KITA INDONESIA) menyatakan kehadirannya di ruang publik nasional.
Organisasi yang berbasis di Makassar ini telah mengantongi status badan hukum dan terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sehingga seluruh aktivitasnya ditegaskan berjalan dalam koridor hukum dan konstitusi.
KITA INDONESIA dibentuk sebagai wadah konsolidasi masyarakat sipil lintas latar belakang yang memiliki perhatian serius terhadap isu akuntabilitas, kredibilitas, transparansi, serta penegakan nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial.
Inisiator pendirian KITA INDONESIA, Arham MSi La Palellung, menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini bukan untuk menjadi oposisi politik, melainkan sebagai instrumen pengawasan publik yang independen, sah secara hukum, dan berpihak pada kepentingan warga negara.
“Negara tidak kekurangan aturan, anggaran, maupun institusi. Yang kerap melemah justru fungsi pengawasan. KITA INDONESIA hadir untuk memastikan pengawasan itu berjalan jujur, sah, dan konsisten,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak penyimpangan kekuasaan lahir bukan semata karena lemahnya hukum, tetapi akibat menyempitnya ruang kritik, konflik kepentingan yang dinormalisasi, serta kecenderungan mencurigai suara publik.
Dalam praktiknya, KITA INDONESIA akan bergerak melalui pemantauan kebijakan publik, advokasi sosial, penguatan literasi warga, serta kolaborasi strategis bersama media, akademisi, dan elemen masyarakat sipil lainnya. Organisasi ini menegaskan diri sebagai non-partisan, independen, dan bebas dari kepentingan kekuasaan praktis.
Keanggotaan KITA INDONESIA juga dibuka bagi individu maupun organisasi yang memiliki komitmen terhadap integritas, kejujuran, serta keberanian moral dalam menjaga ruang publik dari penyalahgunaan kewenangan.
“Kami tidak menawarkan kedekatan dengan kekuasaan. Yang kami jaga adalah jarak yang sehat, agar akal sehat publik tetap hidup,” pungkas La Palellung.
Dengan status badan hukum yang sah dan mandat moral yang jelas, KITA INDONESIA diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pengawasan publik yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.*
(Ist/Redaksi)

0 Komentar