SOPPENG, SWARAINDEPENDEN.COM— Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akhirnya angkat bicara meluruskan polemik penggunaan istilah dalam ucapan peringatan hari jadi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.
Penegasan ini disampaikan untuk menjaga ketepatan pemahaman sejarah sekaligus menyeragamkan penyebutan dalam setiap momentum peringatan yang jatuh setiap bulan Maret.
Dalam siaran persnya, Pemerintah menegaskan bahwa penyebutan yang tepat adalah “Hari Jadi Soppeng”, bukan “Hari Jadi Kabupaten Soppeng”. Hal ini didasarkan pada perbedaan mendasar antara Soppeng sebagai entitas sejarah dan budaya yang telah eksis sejak ratusan tahun lalu, dengan Kabupaten Soppeng sebagai wilayah administratif yang terbentuk dalam sistem pemerintahan modern.
“Peringatan yang kita laksanakan setiap tahun merujuk pada lahirnya Soppeng sebagai entitas sejarah dan peradaban, bukan pada pembentukan kabupaten sebagai struktur administratif. Oleh karena itu, penggunaan istilah yang tepat adalah ‘Hari Jadi Soppeng’,” demikian penegasan yang disampaikan.
Menurut pemerintah daerah, pelurusan istilah ini penting untuk mencegah kekeliruan dalam memahami sejarah, terutama di kalangan generasi muda. Kesalahan penyebutan dinilai berpotensi mengaburkan makna historis dari peringatan tersebut.
Pemkab Soppeng pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, media, hingga pemangku kepentingan lainnya, untuk menggunakan istilah yang benar dalam setiap publikasi maupun kegiatan resmi.
“Ini bukan sekadar persoalan redaksi, tetapi bagian dari upaya menjaga keutuhan sejarah dan identitas daerah. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kekeliruan dalam penyebutan,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pemerintah daerah akan terus mengedukasi masyarakat terkait sejarah Soppeng guna memperkuat jati diri dan kebanggaan lokal.
Adapun penulisan ucapan yang benar dalam momentum peringatan tahun ini adalah: “Selamat Hari Jadi Soppeng ke-765, 23 Maret 1261 – 23 Maret 2026.”
(AgusIskandar)

0 Komentar