![]() |
| Ilustrasi |
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejak 1 April 2026, hingga hari ini, Sabtu (4/4/2026) BBM jenis solar dijual oleh pengecer hingga Rp10.000 per liter, sementara pertalite mencapai Rp15.000 per liter. Harga tersebut jauh di atas harga resmi yang ditetapkan pemerintah. Bahkan ada yang menjual BBM jenis Pertalite hingga Rp20.000 pada jam-jam tertentu.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana para pengecer tersebut bisa memperoleh BBM dalam jumlah cukup, sementara masyarakat umum harus mengantre panjang di SPBU.
“Kalau memang langka, kenapa pengecer bisa punya stok? Ini yang membuat kami curiga, jangan-jangan ada mafia yang bermain di sini. Ada penimbun BBM,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini tidak hanya memperparah beban masyarakat, tetapi juga memicu kemacetan di sekitar SPBU akibat antrean panjang kendaraan. Di sisi lain, aktivitas pengecer yang beroperasi di sekitar area SPBU dinilai semakin memperkeruh situasi.
Sejumlah warga pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan tegas. Mereka menilai praktik penjualan kembali BBM subsidi dengan harga di atas ketentuan merupakan bentuk pelanggaran.
Secara aturan, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Penjualan kembali dengan harga lebih tinggi tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan distribusi barang subsidi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab kelangkaan maupun dugaan keterlibatan oknum dalam distribusi BBM tersebut. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar distribusi BBM kembali normal dan praktik penjualan ilegal dapat dihentikan.*
(AgusIskandar)

0 Komentar