Oleh: Agusnawan Iskandar
Alih-alih menempatkan 1957 sebagai momen krusial, pembacaan sejarah justru hampir selalu bertumpu pada UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. Memang penting, tetapi bukan fondasi awal. Ini seperti menceritakan kelahiran tanpa menyebut proses persalinan yang sebenarnya. Bersih, tetapi menyesatkan.
Faktanya sederhana tapi menentukan, Soppeng sebagai daerah swapraja (atau bagian dari Onder Afdeling Bone) dibubarkan pada tahun 1957 melalui UU Darurat No. 4 Tahun 1957. Dari titik inilah terjadi transformasi mendasar, dari sistem kerajaan ke sistem pemerintahan daerah modern.
Dan di titik itulah berdiri satu figur kunci, H. Andi Wana, Raja terakhir Soppeng sekaligus Kepala Daerah pertama dalam sistem baru (1957–1960). Ia bukan sekadar nama yang disebut dalam daftar, melainkan simbol peralihan zaman. Ia menjembatani dua dunia, antara tradisi monarki dan republik.
Ironinya, setiap tahun dalam seremoni resmi, kita mendengar bahwa Kepala Daerah pertama adalah H. A. Wana, tanpa konteks yang utuh. Tanpa penegasan bahwa pengangkatannya lahir dari konsekuensi UU Darurat 1957. Tanpa pengakuan bahwa jabatan itu adalah produk pembubaran sistem lama, bukan sekadar hasil pembentukan administratif 1959.
Di sinilah letak kerancuannya, atau mungkin, keberanian yang belum muncul untuk berkata jujur pada sejarah.
Kenapa 1957 seperti dihindari?
Bisa jadi karena ia membawa narasi yang tidak sederhana. Tahun itu adalah masa transisi, bahkan gejolak, ketika negara mengambil alih struktur kerajaan. Ada pembubaran kekuasaan tradisional. Ada penataan ulang otoritas. Ada perubahan identitas politik. Ini bukan cerita romantis, ini cerita tentang berakhirnya satu era.
Namun justru karena itulah ia penting. Sejarah bukan hanya tentang apa yang nyaman untuk dikenang, tetapi juga tentang apa yang harus diakui. Mengabaikan UU Darurat No. 4 Tahun 1957 berarti menghapus bab paling menentukan dalam perjalanan Soppeng menuju bentuknya hari ini. Penulis berani katakan, ini adalah dosa besar dalam sejarah.
Lebih dari itu, ini soal kejujuran intelektual. Bagaimana mungkin kita terus menggaungkan slogan “Jangan Lupakan Sejarah” jika dalam praktiknya kita justru memilih bagian sejarah mana yang layak diingat dan mana yang dikesampingkan?
Perayaan Hari Jadi seharusnya menjadi momentum refleksi, tidak hanya sekadar seremoni. Ia mestinya menghadirkan sejarah secara utuh, termasuk bagian yang tidak nyaman, yang kompleks, yang mungkin mengganggu narasi lama.
Sudah saatnya pembacaan sejarah Soppeng diperbaiki. Agar generasi kita tidak "tersesat" menuju masa depan.
Bukan untuk menyalahkan masa lalu, tetapi untuk meluruskannya. Karena sebuah daerah yang besar bukanlah yang memiliki sejarah tanpa cela, melainkan yang berani mengakui seluruh jejaknya, tanpa sensor, tanpa potongan.
JANGAN LUPAKAN SEJARAH !!!
Karena di tahun 1957 Soppeng benar-benar berubah.***
~~~
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Media Online Swara Independen.
Salah satu anggota Tim Studi Banding Menelusuri Hari Jadi Soppeng pada tahun 1995.

0 Komentar