MAKASSAR, SWARAINDEPENDEN.COM-– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan. Capaian ini diserahkan langsung di Kantor BPK Sulsel, Makassar, Senin (25/5/2026).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Soppeng, Suwardi Haseng. Dalam keterangannya, Winner menegaskan bahwa opini WTP bukanlah hasil yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan melalui proses audit yang ketat dan berstandar nasional.
Menurutnya, laporan keuangan yang disusun Pemkab Soppeng dinilai telah memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa capaian tersebut harus diiringi dengan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. “WTP mencerminkan kualitas laporan, tetapi perbaikan tata kelola tetap harus berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan tersebut. Ia menilai raihan WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Meski begitu, ia mengakui masih adanya sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak melihat ini sebagai akhir, tetapi sebagai bagian dari proses. Rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan ke depan,” katanya.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah diwajibkan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Hal ini menjadi indikator penting dalam menilai komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.
Raihan opini WTP memang menjadi indikator positif dalam laporan keuangan daerah. Namun, publik tetap menaruh harapan agar predikat tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas layanan dan manfaat nyata bagi masyarakat Soppeng.*
(AgusIskandar)

0 Komentar